Pengertianperjudian dalam islam. Judi berasal dari bahasa Arab "al-maisir" dengan asal kata dasarnya "al-yasir" yang berarti wajib sesuatu bagi pemilikinya. Secara makna, judi dapat diartikan dengan mendapatkan keuntungan dengan mudah tanpa adanya kerja keras. Judi dalam istilahnya merupakan segala perilaku berbentuk permainan denganJUDUL di atas adalah terjemahan dari pepatah Arab yang sangat populer dan seringkali menjadi dalil "pembenar" diri bagi orang yang melakukan kesalahan dan lupa akan sesuatu. JUDUL di atas adalah terjemahan dari pepatah Arab yang sangat populer dan seringkali menjadi dalil "pembenar" diri bagi orang yang melakukan kesalahan dan lupa akan sesuatu. Pepatah itu tak salah karena memang ada landasannya, yakni hadits rimayat Imam Turmudzi "Setiap anak Adam pernah berbuat salah dan sebaik-baik yang berbuat salah adalah yang bertobat dari kesalahannya." Ada juga hadits riwayat Ibnu Majah "Sesungguhnya Allah menghapuskan dari umatku dosa ketika mereka dalam keadaan keliru, lupa dan dipaksa." Kemudian ada pertanyaan bagaimana dengan orang yang pura-pura lupa? Apakah dia juga juga dianggap tidak berdosa? Jawaban tegasnya adalah BERDOSA, bahkan dosanya bisa berlipat karena telah melakukan kebohongan publik yang merugikan orang lain. Nah, tipe pura-pura lupa seperti ini mulai marak jaman kita ini, terlebih orang-orang yang tertimpa kasus dan dibawa ke pengadilan. Rata-rata jawabannya adalah "saya lupa." Dalam kasus di luar pengadilan juga banyak. Perhatikan kisah berikut ini. Seorang tamu dengan malu-malu bertamu ke seorang ustadz yang dikenal ramah dan suka membantu kesulitan para jamaahnya. Ustadz itu bertanya "Apakabar? Agak lama juga kita tak jumpa di pengajian?" Orang itu dengan tersipu-sipu menjawab " Iya Ustadz. Saya baik ustadz. Saya sowan ke sini karena ingin berobat ustadz. Saya sakit." Ustadz lalu bertanya sakit apa dan sejak kapan. Dijawabnya bahwa penyakitnya adalah penyakit lupa. Jadi pelupa. Ingatan hanya bisa normal untuk periatiwa jangka pendek, lewat sehari biasanya lupa. Lalu orang itu meminta saran obat pada ustadz itu. Sebelum kasih saran obat, dengan senyum-senyum ustadz itu iseng bertanya "Bagaimana dengan utang Bapak 25 juta ke saya tiga bulan yang lalu? Apa sudah ada?" Orang itu menjawab "Maaf ustadz. Sudah lupa. Itu kan sudah lama. Jadi terhapus dari ingatan. Saya lupa betul. Makanya tanya obat pelupa." Tiba-tiba, ayam jantan milik ustadz berkokok. Ustadz berkata "Itu ayam jantannya sudah besar. Itu ayam jantan yang 5 bulan yang lalu kau kasihkan ke saya." Orang itu merespon " O ya. Waktu hujan-hujan itu ya ustadz?" Salambelajar itu muda "learn is Easy" dan jangan pernah lupa untuk berikhtiar dan berzakat yah. Bayangkan bila semua muslim di dunia berzakat bagi kalangan yang tidak mampu. Bisa makmur hidup ini sejahtera bersama. Daftar referensi Artikel tentang pengertian zakat dan dalil dalil tentang zakat. Elsi Kartika Sari. 2006.
Manusia adalah mahluk yang tidak lepas dari lupa. Lupa merupakan salah satu fitrah manusia yang tidak bisa dipungkiri. Bahkan banyak dalil yang menjelaskan mengenai lupa yang memang merupakan sifat alami shallallahu alaihi wa sallam bersabda,إِنَّ اللَّهَ وَضَعَ عَنْ أُمَّتِى الْخَطَأَ وَالنِّسْيَانَ وَمَا اسْتُكْرِهُوا عَلَيْهِ“Sesungguhnya Allah menghapuskan dari umatku dosa ketika mereka dalam keadaan keliru, lupa dan dipaksa.” HR. Ibnu Majah, no. 2045. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.إِذَا رَقَدَ أَحَدُكُمْ عَنِ الصَّلاَةِ أَوْ غَفَلَ عَنْهَا فَلْيُصَلِّهَا إِذَا ذَكَرَهَا فَإِنَّ اللَّهَ يَقُولُ أَقِمِ الصَّلاَةَ لِذِكْرِى“Jika salah seorang di antara kalian tertidur dari shalat atau ia lupa dari shalat, maka hendaklah ia shalat ketiak ia ingat. Karena Allah berfirman yang artinya Kerjakanlah shalat ketika ingat.” HR. Muslim, no. 684Baca jugaFadhilah SholawatFadhilah BismillahAmalan penghapus Dosa ZinaPenyebab Doa Tidak Dikabulkan Allah SWTManfaat Shalawat NariyahItulah beberapa hadits yang menunjukkan bahwa Allah maklum kepada manusia yang memang lupa, bahkan dalam hal ibadah. Namun bagaimana hukum mengingatkan imam yang lupa ketika sholat? Berikut ini adalah penjelasannya!Sebagaimana telah dijelaskan di atas, lupa adalah fitrah manusia sehingga Allah selalu memberikan kemudahan dalam berpikir dan sebuah hadits yang terdapat pada Bukhari 482 dan Muslim 573 dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, beliau berkata,”Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam shalat bersama kami, yaitu salah satu shalat di waktu malam. Beliau shalat dua rakaat kemudian salam. Beliau lalu berdiri di tiang kayu yang ditancapkan di masjid. Beliau bersandar di tiang tersebut. Seakan-akan beliau marah. Beliau meletakkan tangan kanannya di atas tangan kirinya, dan beliau menjalin jari-jemarinya. Beliau meletakkan pipi kanannya di punggung telapak tangan kirinya. Beliau kemudian keluar dengan cepat dari pintu masjid. Para sahabat berkata,”Apakah shalat telah diqashar diringkas?” Namun tak ada yang berani bertanya, padahal ada Abu Bakar dan Umar, namun keduanya juga tak ingin membicarakannya. Lalu terdapat seseorang yang tangannya panjang, yang dipanggil dengan “dzul yadain.” Dia berkata,”Wahai Rasulullah, apakah Engkau lupa atau Engkau sengaja meringkas shalat?” Rasulullah berkata,”Aku tidak lupa dan tidak pula meringkas shalat.” Dalam riwayat Bukhari, dzul yadain berkata,”Bahkan Engkau lupa.” Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam berkata,”Apakah benar sebagaimana perkataan dzul yadain?” Para sahabat menjawab,”Ya.” Rasulullah pun kembali dan menyempurnakan melanjutkan rakaat shalat yang beliau tinggalkan tanpa mengulangi sholatnya, kemudian salam. Lalu beliau bertakbir, dan sujud sebagaimana sujud yang dilakukannya atau lebih lama, kemudian bangkit dari sujud sambil bertakbir. Setelah itu beliau bertakbir dan sujud kembali sebagaimana sujud yang dilakukannya atau lebih lama, kemudian bangkit dari sujud sambil bertakbir, dan kemudian salam.”Baca jugacara agar tidak malas sholatbegadang dalam islambahaya adu domba dalam islamhukum phonesex dalam islamhukum istri melawan suami dalam islamOleh Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin rahimahullah dalam fatwanya seperti di bawah ini,هل يجوز التكلم لتنبيه الإمام ، مثل قول قم ، أو اجلس بعد عدم فهمه لقولنا سبحان الله؟Pertanyaan Bolehkah berkata-kata untuk mengingatkan imam, misalnya dengan mengatakan, “Berdirilah” atau “Duduklah” setelah imam tidak memahami ucapan kita, “Subhaanallah”?يقولون إذا احتيج إلى الكلام في مصلحة الصلاة مع كون الإمام لم يفهم المطلوب ، فيمكن أن يختار كلمة من القرآن إذا كان يستحضر ، فمثلا إذا أراد منه أن يقوم قرأ عليه { وقوموا لله قانتين } [ البقرة 238 ] يعني أمر بالقيام ، وإذا أراد له أن يجلس أو أن يقعد جاء بمثل قوله تعالى { وقيل اقعدوا مع القاعدين } [ التوبة 46 ] أو نحو ذلك . وكذلك إذا أراد منه الركوع قرأ عليه { اركعوا مع الراكعين } [ البقرة 43 ] أو أراد منه السلام ، قرأ عليه { وسلموا تسليما } [ الأحزاب 56 ] وما أشبه ذلك فإذا لم يستحضر ذلك ، وقال له اسجد بدون كلمة واقترب أو قال له اجلس ، عفي عن ذلك ؛ لأنه من مصلحة الصلاة .Jawaban Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin rahimahullah“Jika memang dibutuhkan untuk berkata-kata dalam rangka ada kebutuhan dalam shalat, ketika imam tidak memahami maksud kita, maka mungkin bisa memilih kalimat dari Al Qur’an jika kita menghafalnya. Misalnya, jika kita menghendaki imam untuk berdiri, kita baca firman Allah Ta’ala,وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ“Berdirilah karena Allah dalam shalatmu dengan khusyu’.” QS. Al-Baqarah [2] 238.Maksudnya, kita memerintahkan imam untuk berdiri. Jika kita menghendaki imam agar duduk, kita bisa membaca semisal firman Allah Ta’ala,وَقِيلَ اقْعُدُوا مَعَ الْقَاعِدِينَ“Tinggallah kamu bersama orang-orang yang tinggal itu.” QS. At-Taubah [9] 46 atau ayat-ayat semisal jugahukum sholat jumat bagi wanitahukum meninggalkan shalat jumathukum menggambar makhluk hiduphukum perceraian dalam islamhukum mencium kaki ibu dalam islamhukum aqiqah dalam islamDemikian pula, jika kita menghendaki agar imam ruku’, maka kita baca firman Allah Ta’ala,وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ“Dan ruku’-lah bersama-sama dengan orang yang ruku’.” QS. Al-Baqarah [2] 43.Jika kita menghendaki agar imam salam, kita baca firman Allah Ta’ala,وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا“Dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.” QS. Al-Ahzab [33] 56; atau ayat-ayat semisal tidak ada yang hafal, lalu berkata, “Sujudlah” tanpa kalimat yang artinya, “dan dekatkanlah dirimu kepada Tuhan” ; atau berkata kepada imam, “Duduklah”, maka hal ini dimaafkan tidak masalah, karena termasuk kebutuhan dalam shalat.” [Selesai fatwa Syaikh Ibnu Jibrin rahimahullah]Baca jugaFadhilah SholawatFadhilah BismillahAmalan penghapus Dosa ZinaPenyebab Doa Tidak Dikabulkan Allah SWTManfaat Shalawat NariyahIbnu Utsaimin rahimahullah ditanya, “Kalau imam shalat dan lupa duduk di antara dua sujud kemudian berdiri sementara para makmum bertasbih mengingatkan apakah kembali atau menyempurnakan dan menambah satu rakaat? Maka beliau menjawab, “Sekarang orang ini meninggalkan duduk dan sujud kedua, maka dia harus kembali meskipun telah membaca Al-Fatihah, termasuk kalau telah ruku. Maksudnya kalau tidak diingatkan kecuali setelah bangun dari rukuk pada rakaat kedua, maka dia harus kembali dan duduk kemudian sujud kemudian berdiri dan menyempurnakan shalatnya. Akan tetapi kalau dia teruskan sampai duduk di antara dua sujud pada rakaat kedua, maka rakaat kedua adalah sebelumnya dan ia menggantikan posisinya. Karena kalau sekarang kita katakan kepadanya, “Kembali” lalu dia kembali serta duduk. Yang penting ambil kaidah atau batasan Kalau seseorang lupa salah satu rukun, maka dia wajib kembali kapan saja dia teringat, kecuali kalau dilanjutkan sampai pada posisinya pada rakaat kedua. Maka rakaat pertama dihapus dan rakaat kedua menggantikan posisinya. Kalau diteruskan pada tempatnya di rakaat kedua, diniatkan bahwa hal ini untuk rakaat pertama.” Liqo Bab Maftuh, 25/180.Itulah penjelasan mengenai hukum mengingatkan imam yang lupa saat sholat. Perkara sholat memang tidak bisa dipilah pilih, bahkan ketika seorang imam mengalami lupa saat sholat pun, sebagai makmum hendaknya kita saling mengingatkan. Demikianlah artikel yang singkat ini. Semoga artikel ini menambah wawasan kita tentang kewajiban kita dalam sholat.
Jenisbinatang yang wajib dikeluarkan zakatnya hanya unta, sapi, kerbau, dan kambing. Syarat wajib zakat atas pemilik binatang tersebut adalah sebagai berikut. a. Islam. Orang non-Islam, walaupun mempunyai bbinatang tersebut ia tidak wajib berzakat. b. Merdeka. c. Milik yang sempurna.
PenciptaanManusia dari Tanah serta Potensi Kesombongannya (Sebuah Refleksi) Ditulis oleh : Drs. Zulkarnain M.H./KMS. Langsa. Allah menciptakan manusia dari unsur tanah. Dalam salah satu hadist disebutkan "Sesungguhnya Allah menciptakan Adam dari gumpalan tanah yang diambil dari seluruh tempat yang ada di bumi".⁉UMM Ustadz Menjawab MFT 📆 Jum’at , 26 Rabbiul Awwal 1439 / 15 Desember 2017 💝🌼💝🌼💝🌼💝🌼💝 🍃🌸 Manusia Tempatnya Salah dan Lupa🌸🍃 💢💢💢💢💢💢 Assalamu’alaikum. Ustadz, ada keterangan bahwa manusia adalah tempat kesalahan dan lupa. Apakah ini hadits atau keterangan ulama?Jazaakallaah khair. 0416523xxxx 🍃🍃🍃🍃🍃🍃 Wa’alaikumussalam wa Rahmatullah wa Barakatuh … Bunyinya _Al Insaan mahalul Khatha’ wan Nisyaan_ – Manusia tempatnya salah dan lupa. Ini adalah pepatah dan bukan hadits. Tetapi, ada hadits yg mirip dgn itu, yaitu َ كُلُّ ابْنِ آدَمَ خَطَّاءٌ وَخَيْرُ الْخَطَّائِينَ التَّوَّابُونَ Setiap anak Adam pernah berbuat salah dan sebaik-baik yang berbuat salah adalah yang bertobat dari kesalahannya. *HR. At Tirmidzi no. 2499, Hasan* Demikian. Wallahu a’lam 🌷🌴🌱🌾🌵🌸🍃🍄 ✍ Farid Nu’man Hasan 🔊 Join channel 🅿️ Fanspage ❄️ Kunjungi Website Resmi 💝🌼💝🌼💝🌼💝🌼💝 Dipersembahkan oleh 📲Sebarkan! Raih pahala ~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~ Ikuti Kami di 📱 Telegram 🖥 Fans Page 📮 Twitter 📸 Instagram 🕹 Play Store 📱 Join Grup WA Previous Post Asbabun Nuzul QS. Al-A’raf 204 Next Post Adab Naik Kendaraan Darat . 161 452 196 386 328 387 29 83